You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Baznas (Bazis) Jaksel Salurkan Santunan Kepada 1.700 Mustahik
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

1.700 Marbut dan Mustahik di Jaksel Disantuni

Baznas (Bazis) Jakarta Selatan menyerahkan santunan kepada 1.700 mustahik. Santunan yang diberikan merupakan hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzakki.

"Memenuhi kebutuhan Lebaran"

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengapresiasi pemberian santunan kepada mustahik yang sudah rutin diadakan Ramadan Baznas (Bazis) Jakarta Selatan. 

"Tentunya bantuan ini bisa digunakan sebaik-baiknya, termasuk untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," ujarnya, Rabu (19/3). 

TP PKK dan DWP Jakut Santuni 400 Mustahik

Sementara itu, Koordinator Baznas Bazis Jakarta Selatan, Ahmad Kahpi menjelaskan, santunan ini diberikan kepada 500 marbut atau petugas masjid dan 1.200 dhuafa.

Santunan diberikan berupa uang tunai senilai Rp 700.000 yang dikirim melalui rekening Bank DKI dan paket sembako berdasarkan pendataan yang sudah dilakukan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada para muzakki atas kepeduliannya dalam membantu meringankan beban saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dan mendukung keberlanjutan aktivitas para petugas masjid," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1147 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1134 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye894 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye819 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye793 personFakhrizal Fakhri